Politikus Partai Bulan Bintang Herman Gafur |
BRIGADE HIZBULLAH PBB -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua, akhirnya menetapkan 35 calon terpilih anggota DPRD Mimika periode 2019-2024.
KPU Mimika mengumumkan hasil Pemilu Legislatif pada April 2019 tersebut melalui rapat pleno terbuka di Gedung Eme Neme Yauware, Kota Timika, Kamis (1/8).
Adapun perolehan kursi partai politik, Golkar memperoleh 7 kursi, Nasdem 5 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Gerindra 5 kursi, PKB 4 kursi, Demokrat 3 kursi, Perindo 3 kursi, PBB 1 kursi, Hanura 1 kursi, dan PSI 1 kursi.
Daftar nama calon terpilih anggota DPRD Mimika sebagai berikut:
Golkar
1. Rizal Pata'dan
2. Robi Kamaniel Omaleng
3. Iwan Anwar
4. Mariunus Tandiseno
5. Meri Pongutan
6. Aser Murib
7. Anton Bukaleng
Nasdem
1. Anton Pali
2. Yustina Timang
3. Daud Bunga
4. Novian Kulla
5. Alex Tsenawatme
PDIP
1. Yohanis Felix Helyanan
2. Yulian Salossa
3. Karel Gwijangge
4. Sasiel Abugau
5. Tobias A. Maturbongs
Gerindra
1. Tanzil Ashari
2. Elminus Mom
3. Parjono
4. Den B. Hagabal
5. M. Nurman S. Karupukaro
PKB
1. Matius Uwe Yanengga
2. Miller Kogoya
3. Nataniel Murib
4. Amandus Y. Gwijangge
Demokrat
1. Luther Wakerkwa
2. Martinus Walilo
3. Anselina Beanal
Perindo
1. Leonardus Kocu
2. Samuel Bunai
3. Aloisius Paerong
PBB
1. Herman Gafur
Hanura
1. Saleh Alhamid
PSI
1. Redi Wijaya
Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mimika menyusul keluarnya putusan Mahkama Konstitusi, tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola, dihadiri seluruh komisioner KPU Kabupaten Mimika, perwakilan saksi partai politik, serta jajaran Forkopimda kabupaten.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, pesta demokrasi Pemilu Legislatif kini sudah melalui serangkain proses panjang melelahkan hingga gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK).
Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Legislatif Mimika oleh dua partai politik, MK menjatuhkan putusan dismissal atau gugatan tidak memenuhi syarat materiil dan formil.
"Dengan demikian, perselisihan hasil Pemilu Legislatif Mimika sudah final. Semua proses sudah dilalui, ruang telah diberikan sebesar-besarnya kepada semua pihak," kata Marlianto dalam sambutannya.
Kapolres Marlianto mengapresiasi kinerja KPU Mimika dan Bawaslu Mimika yang dianggap telah sukses menyelenggarakan Pemilu 2019, tanpa hambatan yang begitu berarti.
"Jika sebelumnya seluruh komisioner KPU Mimika diberhentikan, tapi KPU dan Bawaslu kali ini, sama sekali tidak kena sanksi baik dari DKPP maupun secara hukum. Ini merupakan prestasi sangat membanggakan," kata Kapolres Marlianto.
Rapat pleno hingga pukul 13.50 WIT telah memasuki penandatanganan SK penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mimika.
Namun, pleno diwarnai interupsi dari para perwakilan partai politik, salah satunya Ketua DPC Partai Hanura Mimika Saleh Alhamid yang juga calon terpilih. (sumber)
Komentar
Posting Komentar