Langsung ke konten utama

Tuntutan 13 Tahun Penjara Bagi Pelaku Pembusuran Kader PBB

Kader Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bantaeng, Sudirman saat Pemilu 2019



BRIGADE HIZBULLAH PBB -- Empat orang terdakwa kasus pembusuran terhadap kader Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bantaeng, Sudirman, dituntut 13 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Bantaeng.

Sidang digelar pada Kamis, 5 September 2019, di Ruang Sidang Utama Andi Mannapiang Pengadilan Negeri Bantaeng. Gelaran peradilan dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Ujang Irfan Hadiana.

Humas PN Bantaeng, Moh Bekti Wibowo mengatakan, persidangan itu digelar pada pukul 09.30, dengan menghadirkan keempat terdakwa. Usai sidang tuntutan, PN Bantaeng rencananya bakal menggelar sidang pembelaan pada awal pekan depan.

"Dihadirkan keempat terdakwa Heri, Arif, Yusril dan Irwan. Jaksa penuntut membacakan tuntutannya," kata Bekti, di PN Bantaeng, Kamis, 5 September 2019.

"Hari Senin tanggal 9 (September 2019), itu jadwal sidang pembelaan terdakwa," kata dia.

Sementara JPU dalam persidangan, Budiman Abdul Karib mengatakan, pihaknya menuntut para terdakwa dengan tuntutan paling maksimal, yakni 13 tahun pidana.

"Ini bervariatif berdasarkan peranan para terdakwa. Heri sebagai eksekutor kita tuntut 13 tahun kurungan, Irwan dan Arif 10 tahun, dan Yusril itu tujuh tahun," kata Budiman.

Sebenarnya dalam penerapan pasal itu para terdakwa mendapat hukuman paling lama 15 tahun.

Kasi Pidsus Kejari Bantaeng itu kemudian membeberkan peranan masing-masing terdakwa kasus tersebut. Yakni, Heri sebagai eksekutor utama yang melakukan pembusuran hingga tewasnya mendiang Sudirman, Arif dan Irwan yang dituntut 10 tahun kurungan lantaran mereka bertugas mengapit kendaraan korban.

Sementara Yusril yang hanya dituntut hukuman tujuh tahun penjara,  lantaran turut serta dalam kejadian pembusuran itu.

"Yusril itu hanya ikut (berkendara) di belakang pelaku. Dia tertinggal dari rekan-rekannya yang lain, sampai mereka ketemu dan insiden pembusuran itu dilakukan. Makanya tuntutannya lebih sedikit dari yang lain," ujarnya.

Budiman menyebut, para terdakwa ini disangka melanggar pasal 338, berbunyi bahwa pelaku yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

"Sebenarnya dalam penerapan pasal itu para terdakwa mendapat hukuman paling lama 15 tahun. Tetapi kita tuntut 13 tahun," kata dia.

Sebelumnya, sidang perdana perkara pembunuhan itu dilakukan pada Kamis, 29 Agustus 2019 dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Bantaeng.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa Arif mengaku bahwa saat kejadian itu, busur yang dimilikinya diberikan kepada terdakwa Heri untuk melesatkan kepada korban yang dikiranya adalah mata-mata.

"Tidak ada pikiran saat itu kalau itu mata-mata atau bukan, jadi langsung busur kasi Heri," kata Arif di depan majelis hakim ketua persidangan waktu itu.

Heri kemudian diketahui melepas anak panah busur itu hingga membuat korbannya meninggal dunia.

Jauh sebelumnya, kasus ini sempat diduga memiliki keterkaitan dengan pergolakan politik di Bantaeng. Namun Kapolres Adip Rojikan menepis dugaan tersebut.

Awalnya, kata Adip, pada tanggal 12 Maret 2019, kelompok tersangka melakukan penyerangan terhadap seorang siswa atas nama Taufik di SMA Negeri 3 Tompobulu yang dimotivasi karena dendam.

Selepas melancarkan aksinya di sekolah tersebut, terdakwa Yusril, Irwan, Arif dan Heri disalip oleh korban kader PBB, Sudirman dibonceng oleh Asri sedang menuju ke Kabupaten Bulukumba.

"Karena itu mereka merasa dibuntuti, yang dirasa oleh mereka adalah kelompok yang dianiaya di sekolah SMA Negeri 3 tadi," kata Adip saat itu.

Alhasil nyawa Sudirman tak bisa tertolong lagi meski sudah dirawat secara intensif di rumah sakit. Mendiang Sudirman dibusur di bagian pinggang hingga tembus ke dada. (sumber)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Afriansyah Noor, Kader Hizbullah PBB yang Jadi Wamenaker Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Afriansyah Noor menjadi wakil menteri ketenagakerjaan (Wamenaker), Rabu (15/6). Ia bakal mendampingi sekaligus membantu tugas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Pria kelahiran Jambi, 20 April 1972 ini sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB). Afriansyah bukan merupakan orang baru di PBB. Ia berada di bawah naungan Partai berlogo bulan dan bintang itu sejak partai tersebut berdiri pada 1998. Pada 2019, ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR RI untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan I, yang meliputi Kota Palembang, Musi Rawas, Muratara, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Lubuk Linggau. Pemilu periode ini merupakan kali keempat dirinya maju sebagai Caleg dari fraksi PBB. Baca selanjutnya

Melihat Pegiat Media Sosial di Komunitas Partai Bulan Bintang

ilustrasi BRIGADE HIZBULLAH PBB -- Terdapat beberapa komunitas online yang bergerak memperkenalkan Partai Bulan Bintang selama ini. Mereka kadang dikelola oleh caleg-caleg atau tim maupun pengurus. Ada pula yang dibuat oleh fans Yusril Ihza Mahendra. Komunitas Blogger Bulan Bintang (KBBB/KB3) Berikut di antaranya, silahkan ditambahkan jika mengetahui yang lain: 1. Komunitas Blogger Bulan Bintang (KBBB) Secara de facto komunitas ini eksis sejak 1 November 2007 yaitu saat Yusril Ihza Mahendra mulai membuat postingan pertama di blonya. ( lihat blognya di sini ) Postingan ini kemudian dishare dan diulas oleh blogger-blogger lainnya. Di antaranya ada yang membuat judul Komunitas Blogger Bulan Bintang. ( lihat contohnya ). Ini postingan Yusril saat itu: KATA PENGANTAR Bismillah ar-Rahman ar-Rahim, Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa babarakatuh, Atas saran beberapa sahabat yang saya kenal melalui blog, maka hari ini saya menciptakan blog saya, sebagai wahan

95 Persen Netizen tak Yakin Dirut Baru @Imanbr Bisa Buat @TVRINasional Lebih Baik dari @TRTWorld dan @AJEnglish

Iman Brotoseno, kader PDIP, terpilih menjadi Dirut TVRI. Ternyata tak semua netizen yakin dengan kemampuan pengganti Helmi Yahya tersebut. Dalam sebuah polling di Twitter, hampir 95 persen yakin TVRI tak mampu bangkit di bawah kepemimpinan dirut yang baru itu. Baca sumber: https://twitter.com/pbb2024/status/1266765928227717120?s=19