BRIGADE HIZBULLAH PBB -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi rencana pengelolaan tambang emas PT Batutua Waykanan Minerals milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat. Aset berharga ini rencananya akan diserahkan kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). ( baca ) Jaksa Agung Muda pada Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menilai pengelolaan ini sangatlah wajar. "Yang menyita negara. Kalo (yang) mengelola negara pas dong," kata Ali di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (6/3). Status tambang emas yang berlokasi di Lampung itu saat ini statusnya masih belum disita oleh Kejagung. Namun dalam waktu dekat, penyitaan akan segera dilakukan. "Tapi ya dalam waktu dekat ini segera kita sita setelah kita tahu komposisinya ya. Kepemilikannya berapa persen," kata Direktur Penyidikan pasa Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Namun, Febrie memastikan status dari tamban...