BRIGADE HIZBULLAH PBB -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi rencana pengelolaan tambang emas PT Batutua Waykanan Minerals milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat. Aset berharga ini rencananya akan diserahkan kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (baca)
Jaksa Agung Muda pada Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menilai pengelolaan ini sangatlah wajar. "Yang menyita negara. Kalo (yang) mengelola negara pas dong," kata Ali di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (6/3).
Status tambang emas yang berlokasi di Lampung itu saat ini statusnya masih belum disita oleh Kejagung. Namun dalam waktu dekat, penyitaan akan segera dilakukan.
"Tapi ya dalam waktu dekat ini segera kita sita setelah kita tahu komposisinya ya. Kepemilikannya berapa persen," kata Direktur Penyidikan pasa Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Namun, Febrie memastikan status dari tambang lain yang dimiliki Heru Hidayat, yakni tambang batu bara dengan nama PT Gunung Bara Utama (GBU) yang berlokasi di Kutai, Kalimantan Timur sudah berstatus sita. Juga dengan perusahaan ikan arwana yang ada di sekitar Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Tambang batu bara Heru Hidayat menjadi 'bola panas' dalam waktu seminggu terakhir setelah Kementerian BUMN mengumumkan akan mengelola PT Gunung Bara Utama (GBU) melalui produsen batu bara pelat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Manajemen Trada Alam Minera membantah informasi tersebut dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun manajemen TRAM mengakui penyitaan yang dilakukan Kejagung atas aset tambang GBU yang berlokasi di Kutai, Kalimantan Timur, sudah berdampak ke bisnis perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan manajemen TRAM yang ditandatangani Direktur Utama Soebianto Hidayat berserta dua direksi lainnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen mengungkapkan perseroan sudah kena efeknya karena sehubungan dengan penyitaan dilakukan Kejagung, telah mengakibatkan kegiatan operasional PT GBU terganggu di antaranya kesulitan menata dan mengatur arus kas keuangan, karena mitra penyedia barang dan jasa meminta pembayaran dimuka, menunda pengiriman.
Komentar
Posting Komentar