BRIGADE HIZBULLAH PBB -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUD) Sumba Tengah telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Tengah, yang berlangsung pada Sabtu (20/7/2019) di Aula KPU Sumba Tengah, Jalan Umbu Remu Samapaty, Waibakul.
"Dalam Rapat Pleno ini telah ditetapkan 20 kursi yang diperoleh oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Sumba Tengah. Diantaranya, Partai NasDem yang memperoleh 3 kursi, disusul oleh PKB, Gerindra, PDIP, Berkarya, Hanura, Demokrat yang memperoleh masing-masing 2 kursi dan selanjutnya Partai Golkar, PKS, PSI, PBB dan PKPI yang masing-masing memperoleh 1 kursi," kata Fredy Umbu Bewa Guty, Juru Bicara sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumba Tengah dalam keterangan pers yang diterima Pos Kupang, Senin (22/7/2019)
"KPU juga telah menetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, pada masing-masing Partai Politik yang memperoleh kursi. Kami mengucapkan selamat dan proficiat kepada para Calon Terpilih, selamat melayani dan melaksanakan amanah rakyat Kabupaten Sumba Tengah." lanjut Fredy. (sumber)
Komentar
Posting Komentar